ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Bebas Visa Kunjungan Perkuat Daya Saing Pariwisata RI

BY El Simamora
Kamis, 25 Juni 2026
in Nasional
Ilustrasi turis asing.

Ilustrasi turis asing. (Dok. Dirjen Imigrasi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Jakarta – Di tengah kompetisi global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia.

Melansir laman Kemenpar, BVK bukan semata-mata kebijakan visa, melainkan bagian dari upaya untuk memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional. Kemudahan masuk menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Kemenpar memandang bahwa Indonesia perlu melihat BVK dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat. BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara.

Indonesia memiliki pengalaman dalam menerapkan kebijakan BVK secara luas. Pada 2016, Indonesia pernah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan kepada 169 negara. Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24%, serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja.

Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4%. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.

Selain itu, kajian WTTC juga menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya. Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free tercatat sebesar 16,6% per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan new visa types yang berada pada 8,1 persen per tahun.

Dari perspektif kawasan, kebijakan visa Indonesia juga perlu terus diperkuat agar lebih kompetitif. Berdasarkan perbandingan terhadap negara-negara ASEAN, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih relatif lebih terbatas dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Kemenpar memahami bahwa kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat. Ada aspek kehati-hatian, keamanan, resiprositas, dan kepentingan nasional yang harus dijaga. Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia.

Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) juga menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat mendorong peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara. Kajian APEC mencatat bahwa destinasi dapat memperoleh peningkatan kunjungan sebesar 7,2% hingga 27% melalui penghapusan persyaratan visa atau ketentuan masuk lainnya. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk melalui travel authorization dalam situasi tanpa visa dapat menurunkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 29,3%.

Kemenpar menilai temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya kebijakan fasilitasi perjalanan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia. Dengan kemudahan akses yang tepat, wisatawan berpotensi datang lebih banyak, tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja sektor pariwisata.

Karena itu, Kemenpar berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK. Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.

Pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi. Karena itu, kebijakan BVK perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pariwisata global. (ANG)

Next Post
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.

Sambut PRSU Emas, Bobby Ajak Dunia Usaha Kolaborasi Dorong Ekonomi Sumut

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba