ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

AHY Siap Gebuk Mafia Tanah, Sudah Kantongi Puluhan Nama

BY El Simamora
Jumat, 3 Mei 2024
in Nasional
Ilustrasi mafia tanah.

Ilustrasi mafia tanah. (ANTARA)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY terus berupaya menumpas mafia tanah. Ia menyebut pihaknya telah mengantongi puluhan nama mafia tanah.

Menurutnya, penumpasan mafia tanah harus dilakukan dengan strategi yang tepat. Oleh karena itu, ia belum dapat memerinci nama-nama target operasinya sebelum eksekusi selesai dilakukan.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Tunggu saja, kita terus proses. Kita punya puluhan target operasi ya, saya tidak mungkin bongkar satu per satu sebelum (selesai dieksekusi). Karena itu, perlu pendadakan juga surprise juga,” kata AHY saat ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

“Tetapi saya meyakinkan bahwa komitmen kami serius sekali untuk bisa gebuk mafia tanah ini karena inilah yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY pun bercerita tentang pengalamannya berkunjung ke sejumlah daerah. Ia sering menemukan kondisi masyarakat yang tidak berdaya menghadapi ulah para mafia tanah. Bahkan tidak hanya yang berpenghasilan rendah, orang-orang yang di atas rata-rata pun juga mengalami kondisi serupa.

“Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonominya juga di atas, tapi sering kali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan apalagi rakyat kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya peran negara sangat penting dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga menekankan, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah juga harus berani bersikap tegas dalam menyelesaikan perkara ini.

“Negara memastikan, pemerintah memastikan, Kementerian ATR/BPN memastikan, akan berpihak pada mereka yang diperlakukan tidak adil. Bagi mereka yang melawan hukum ya kita harus hadapi dengan tegas,” tegasnya.

AHY juga menambahkan, sikap tegas ini berlaku baik di eksternal maupun internal Kementerian ATR/BPN. Jangan sampai justru di internal jadi berkembang oknum-oknum nakal yang justru malah memperlebar ruang mafia tanah.

“Kita juga tidak boleh keras keluar, di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan. Kita ingin bersihkan ke dalam, tapi juga keluar kita bertindak dengan tegas,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penumpasan mafia tanah yang dilakukan oleh AHY. Menurutnya, mafia tanah bisa beroperasi di Indonesia karena banyak tanah yang belum bersertifikat. Sekarang dengan program percepatan pendaftaran dan sertifikat tanah yang dilakukan aksi mafia tanah diklaim Jokowi bisa dikurangi.

“Pak Menteri ATR/BPN sampaikan, di sana urusin mafia tanah, di sini urus mafia tanah. Masih itu, tapi sudah berkurang sekali karena semuanya pegang sertifikat,” ungkap Jokowi saat memberikan sertifikat tanah di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).

Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Hingga kini baru 112.081.933 bidang tanah yang terdaftar. Dari total bidang tanah yang terdaftar sudah ada 91.357.600 bidang tanah yang bersertifikat. Hanya bersisa 13.918.067 bidang tanah yang belum terdaftar dan bersertifikat.

Sementara itu, AHY sendiri melaporkan pihaknya baru saja melakukan operasi penumpasan mafia tanah di dua provinsi. Katanya dari program gebuk mafia tanah itu pihaknya berhasil mencegah kerugian masyarakat dan negara sebesar Rp324 miliar.

“Program gebuk mafia tanah dua bulan ini kami ungkap di Jatim dan Sulawesi Tenggara ada potensi kerugian masyarakat dan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp324 miliar,” ungkap AHY. (dtf)

Next Post
Ilustrasi daging giling.

Diduga Kena Bakteri, 7.257 Kg Daging Giling Ditarik dari Minimarket AS

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba