ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

BY El Simamora
Senin, 19 Agustus 2024
in Ekonomi
Ilustrasi rokok ilegal.

Ilustrasi rokok ilegal. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal, Bea Cukai secara serentak melaksanakan serangkaian sosialisasi dan pengawasan di berbagai wilayah Indonesia sepanjang bulan Juli-Agustus 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menegakkan aturan terkait barang kena cukai ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, pada periode Juli-Agustus ini ada 5 sosialisasi dan pengawasan rokok ilegal yang dilakukan, masing-masing di Tanjung Balai, Belawan, wilayah Semarang, Banten, dan wilayah Banjarmasin.  Di Pulau Durai, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan sosialisasi di Balai Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun. Sementara itu, pada 25 Juli 2024 Bea Cukai Belawan melakukan monitoring dan sosialisasi di wilayah pelabuhan Belawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal sepanjang bulan Juli.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Di Semarang, Bea Cukai juga melaksanakan sosialisasi selama sepekan, mulai dari 16-25 Juli 2024 di berbagai lokasi termasuk Hotel Sae Inn Kendal dan Aula Kecamatan Gajahmungkur. Sementara di Banten dan Banjarmasin Bea Cukai juga aktif melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal masing-masing di Kecamatan Neglasari, Banten dan Kabupaten Tanah Laut dan Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

“Targetnya pun beragam, mulai dari pemerintah daerah setempat, APH terkait, toko kelontong, hingga masyarakat umum,” ungkap Encep, Dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).

“Jadi kami menginformasikan ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai bekas. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang taat pada ketentuan cukai,” sambungnya.

Serangkaian kegiatan ini merupakan upaya serius Bea Cukai dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara. Melalui sosialisasi dan pengawasan yang intensif, Bea Cukai berharap dapat meningkatkan kepatuhan pedagang dan kesadaran masyarakat, serta menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat.

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal, sehingga upaya pemberantasan ini dapat berjalan lebih efektif,” kata Encep. (ANG)

Next Post
Desain baru paspor RI menggunakan 33 dari 5.849 motif kain Nusantara dari Sabang sampai Merauke, dengan warna sampul merah dan putih.

Ini Kata Dirjen Imigrasi Soal Keunggulan Desain Baru Paspor

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba