ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Begini Kata Bank Soal Modus Jual Beli Rekening Judi Online

BY El Simamora
Senin, 1 Juli 2024
in Ekonomi
Ilustrasi judi online.

Ilustrasi judi online. (iStock)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya praktik jual beli rekening untuk aktivitas judi online. Sejumlah perbankan pun merespons terkait hal tersebut.

Direktur Manajemen Risiko, BRI Agus Sudiarto, mengatakan, pihaknya turut aktif membantu pemerintah melakukan pemberantasan dengan cara mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online. Dia menyebut pihaknya telah melakukan proses pemberantasan ini sejak Juli 2023.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

“Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” kata Agus, Senin (1/7/2024).

Dia berharap dengan upaya yang dilakukannya dapat memberikan kontribusi terhadap pemberantasan judi online. Selain itu, pihaknya terus berkomitmen untuk mengedukasi dan memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” imbuhnya.

Senada, Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan pihaknya tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apapun. Adapun upaya yang telah dilakukannya, yakni melakukan pemblokiran rekening yang digunakan dalam aktivitas judi online.

“Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. BCA akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. BCA akan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dalam pemberantasan judi online.

“Kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan ada praktik jual-beli rekening untuk penggunaan judi online. Ia mengatakan oknum pelaku judi online ini datang ke kampung-kampung menyasar warga untuk membuka rekening dan diberi imbalan uang tunai Rp100 ribu.

Hal tersebut disampaikan Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Ivan mengatakan ada rekening yang dibuat sendiri oleh pengepul menyasar warga.

“Kasus judol ini adalah rekening yang di-create oleh para pengepul. Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu, bapak-bapak, para petani untuk buka rekening, pakai online dan segala macam. Mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan,” kata Ivan. (dtf)

Next Post
Jemaah haji Indonesia.

Fase Pemulangan, 66.000 Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba