ODEBA.id, Medan – Setelah pemerintah mengumumkan berdirinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada akhir Mei lalu, harga TBS langsung mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini pun tidak dibarengi dengan koreksi serupa pada harga CPO dunia. Harga tandan buah segar (TBS) anjlok setelah pemerintah mengumumkan ekspor sawit kedepan akan dilakukan lewat satu pintu lewat DSI.
Dari hasil pengamatan langsung terhadap sejumlah petani sawit di Kabupaten Langkat, petani sawit mengungkapkan bahwa harga TBS sempat turun hingga menyentuh Rp1.800/kg, setelah sebelumnya stabil dikisaran Rp2.800/kg. Itu artinya, TBS sudah ambles sekitar 36% sebelum akhirnya kembali pulih dikisaran harga dikisaran Rp2.200-2.300/kg.
Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, penurunan harga TBS sebelumnya tidak sejalan dengan penurunan harga CPO (crude palm oil). Dimana sebelum diumumkan adanya PT DSI, harga CPO diperdagangkan dikisaran RM4.580/ton, sempat turun ke kisaran RM4.450/ton, dan saat ini naik tajam dikisaran harga RM4.677/ton.
“Seharusnya dengan harga CPO yang sudah pulih, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum kehadiran PT DSI, secara fundamental harga TBS bisa lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum PT DSI diperkenalkan ke publik. Disaat ada perubahan kebijakan pada tata niaga sawit, saya menilai pelaku usaha merespon dengan sikap hati-hati,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Jika mundur ke bulan Mei dimana PT DSI pertama kali diperkenalkan, harga lelang tender CPO di KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) juga mengalami penurunan hingga ke level Rp12.285/kh pada 21 Mei. Setelah sebelumnya harga tender CPO sempat menyentuh Rp15.500/kg. Dan baru-baru ini tender harga CPO melalui KPBN menyentuh harga Rp14.800/kg.
“Artinya masih ada yang belum sepenuhnya berjalan antara pembentukan harga CPO global dengan pembentukan harga CPO di tanah air, hingga transmisi pembentukan harga TBS di level petani. Di level ini pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak ada gangguan teknis pada saat implementasi ekspor kedepan melalui PT DSI. Karena saya menilai tekanan harga TBS saat ini lebih dikarenakan adanya faktor kejutan dalam jangka pendek akibat mekanisme perdagangan baru,” kata Gunawan.
Dia menambahkan, pelaku usaha baik dari dalam maupun dari luar negeri belum sepenuhnya memahami bagaimana mekanisme operasional PT DSI nantinya. Bisa dipastikan akan ada perubahan besar juknis (petunjuk teknis) eskpor dari yang sebelumnya dilakukan secara langsung dari masing-masing eksportir, dan berubah lewat mekanisme satu pintu.
Selain sikap pelaku pasar yang tentunya akan menanti kepastian juknis mekanisme ekspor kedepan, belakangan muncul dugaan yang mengarah pada kemungkinan sikap penolakan terhadap perubahan mekanisme ekspor itu sendiri. “Saya menilai spekulasi liar tersebut tidak perlu direspon berlebihan. Jika pemerintah telah menetapkan bahwa ekspor komoditas kedepan hanya lewat satu pintu,” kata Gunawan.
Menurutnya, harus ada kepastian bahwa mekanisme ekspor yang tengah dibangun pemerintah tidak akan memberikan perubahan signifikan dan mengganggu rantai pasok komoditas sawit dari hulu ke hilir. “Pulihkan kepercayaan pasar, dan pastikan bahwa PT DSI mampu menutup kebocoran devisa ekspor. Karena petani alami tekanan daya beli dan sampai saat ini masih menanggung kerugian dari penurunan harga TBS akibat perubahan tata niaga sawit di hilir,” pungkas Gunawan. (ANG)






