ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Oktober-Desember 2024

BY El Simamora
Rabu, 19 Februari 2025
in Ekonomi
Ilustrasi bursa berjangka.

Ilustrasi bursa berjangka. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali merilis penilaian berkala (rating) pialang berjangka periode Oktober-Desember 2024. Penilaian kinerja dengan kriteria tertentu ini diharapkan meningkatkan kinerja pelaku usaha pialang berjangka. Selain itu, rating tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dan memperkuat ekosistem perdagangan berjangka komoditi (PBK).

“Penilaian berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pialang berjangka, meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, dan memperkuat ekosistem PBK. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK),” ujar Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dalam keterangannya, Rabu, (19/2/2025).

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Tirta menambahkan, penilaian pialang berjangka merupakan salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan pasar berjangka yang sehat, teratur, dan berkeadilan. Dengan adanya penilaian ini, informasi mengenai kinerja setiap pialang menjadi lebih terbuka sehingga masyarakat dapat memilih pialang dengan kinerja yang baik sesuai preferensi mereka. Adapun dasar penyusunan penilaian pialang berjangka adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023, pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) paling lambat setiap tiga bulan sekali.

“Penilaian berkala ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran (awareness) para pialang berjangka dalam menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” terang Tirta.

Lebih lanjut, Tirta berujar, salah satu tugas Bappebti melalui Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK adalah penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang pengawasan dan penindakan PBK, SRG, dan PLK. Tugas inisesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo, mengutarakan, penilaian berkala pialang berjangka periode Oktober-Desember 2024 telah dilakukan terhadap 65 perusahaan aktif. Berdasarkan hasil penilaian, perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas yaitu PT Agrodana Futures, PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT Menara Mas Futures, PT MRG Mega Berjangka, dan PT Phillips Futures.

“Penilaian ini akan terus dilakukan Bappebti setiap tiga bulan agar pialang dapat terpacu untuk memperbaiki kinerjanya dan bersaing secara sehat,” imbuh Hendro.

Terdapat tiga parameter dalam penilaian berkala pialang berjangka periode Oktober-Desember 2024.

Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai 70% yang mencakup lima aspek. Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan masyarakat atau nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan-IV 2024.

Kedua, penilaian masyarakat dengan total nilai 30% melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah sebagai responden. Data nasabah diperoleh dari sistem pengaduan daring yang dikelola Biro Perundangundangan PBK, SRG, dan PLK serta dari Layanan Informasi (LINI) Bappebti yang dikelola Sekretariat Bappebti.

Ketiga, nilai pengurang dengan total nilai 30%. Nilai ini akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat. Selain itu, nilai tersebut digunakan untuk memfasilitasi aspek yang belum termuat dalam poin kinerja pialang berjangka yang diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan.

“Sumber data yang digunakan dalam penyusunan penilaian berkala ini berasal dari data pelaporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti. Data tersebut meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT triwulan-IV 2024. Selanjutnya, hasil pengawasan yang dilakukan baik secara offsite maupun onsite berdasarkan hasil penilaian berbasis risiko serta umpan balik masyarakat yang merupakan nasabah dari pialang berjangka,” ungkap Hendro.

Dalam kesempatan lain, Sekretaris Bappebti, Ivan Fithriyanto, menegaskan, penilaian berkala kepada pialang berjangka diharapkan dapat memotivasi para pialang yang terdaftar di Bappebti untuk meningkatkan kinerja perdagangan berjangka. Selain itu, penilaian ini diharapkan mampu mengurangi aduan nasabah PBK karena dengan meningkatnya kualitas dan kinerja pialang berjangka, kepercayaan masyarakat terhadap industri PBK akan semakin kuat. (ANG)

Next Post
Aktivitas di PT Yuro Mustika.

Perusahaan Rambut Palsu di Purbalingga Dapat Fasilitas KITE Pembebasan

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba