ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Ekspor Produk Halal RI Tembus Rp673,90 Triliun

BY El Simamora
Jumat, 20 Desember 2024
in Ekonomi
Ilustrasi.

Ilustrasi. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai US$41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun, untuk periode Januari-Oktober 2024. Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai US$29,09 miliar. Ekspor produk halal dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Hal tersebut mengemuka dalam media briefing dan gelar wicara (talkshow) bertajuk Ekspor Produk Halal Indonesia, Jumat, (20/12/2024) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

“Untuk periode Januari-Oktober 2024, Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai US$41,42 miliar. Bahkan, pada periode tersebut, surplus produk halal Indonesia mencapai US$29,09 miliar. Kami lihat hal ini sebagai suatu pencapaian dan menunjukkan potensi produk halal untuk semakin dikembangkan,” ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Mardyana Listyowati.

Jika menilik kinerja ekspor produk halal per sektorperiode Januari-Oktober 2024, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor yang sebesar US$33,61 miliar, diikuti pakaian muslim US$6,83 miliar, farmasi US$612,1 juta, dan kosmetik US$362,83 juta. “Kami apresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendorong kinerja ekspor produk halal Indonesia,” kata Mardyana.

Sementara itu, pada periode yang sama, negara tujuan ekspor produk halal Indonesia di antaranya mencakup Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia. Mardyana menambahkan, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan tren surplus sebesar 10,86% pada periode 2019-2023. Bahkan, rekor surplus tertinggi dicatatkan pada 2022 yang mencapai US$47,7 miliar.

Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia, terutama dari sisi ekspor. Dari sisi ekspor, terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95% per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019-2023). Pada 2023, nilainya mencapai US$50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar US$37,29 miliar.

Mardyana menambahkan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik. Upaya ini dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Mardyana mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia telah memiliki Kelompok Kerja Percepatan Ekspor Produk Halal Indonesia yaitu Indonesia Halal Export Incorpoted.

“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorpoted memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” ujar Mardyana.

Kelompok kerja ini dibentuk oleh KNEKS dengan melibatkan 12 kementerian dan lembaga untuk bersinergi mempercepat ekspor produk halal. Bertindak sebagai koordinator dalam kelompok kerja ini, yaitu Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan. Sedangkan bertindak sebagai wakil koordinator, yaitu Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia. Kelompok kerja juga beranggotakan 14 direktur jenderal dan pimpinan lembaga.

Rekomendasikan Pasar Produk Halal Dalam sesi gelar wicara, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan merekomendasikan lima negara tujuan ekspor prioritas bagi produk halal Indonesia. Kelima negara tersebut, yaitu Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.

“Pasar Turki dan UEA menjadi hub perdagangan kawasan, sedangkan pasar Arab Saudi digerakkan melalui optimalisasi produk halal dalam ekosistem haji dan umroh terintegrasi. Sementara itu, Malaysia dan Thailand merupakan pasar ASEAN yang perlu dijaga sebagai mitra perdagangan yang saling menguntungkan,” ungkap Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan, Septika Tri Ardianti.

Sejalan dengan rekomendasi negara tujuan ekspor prioritas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, ekspor produk halal ke negara-negara mayoritas muslim dan anggota OKI berpotensi menjadi pasar alternatif bagi ekspor Indonesia.

Di sisi lain, pertumbuhan pasar produk halal global diproyeksikan tumbuh 7,6% secara tahunan, yang akan mencapai US$492 miliar pada 2027. Sementara itu, sebagian besar negara yang menyediakan produk halal di negara-negara OKI adalah Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan Prancis.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, Putu, mengatakan, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya. “Saat ini kebutuhan produk halal di negara OKI lebih banyak disediakan oleh negara-negara Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika. Di tengah kelesuan pasar domestik negara-negara tersebut, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Mohammad Bawazeer, mengatakan, Indonesia perlu mengoptimalkan posisi sebagai anggota OKI untuk memudahkan perdagangan produk halal Indonesia di tingkat global. Salah satu pasar yang menjadi prioritas adalah Arab Saudi, khususnya terkait ekosistem haji dan umrah.

“Pasar Timur Tengah seperti Arab Saudi, Oman, Bahrain, Kuwait, Qatar, UEA, Lebanon, Yaman, dan Iran harus kita maksimalkan. Tantangan kita adalah regulasi dan penggunaan standar produk internasional, karakteristik, serta budaya bisnis yang unik,” kata Bawazeer.

Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menjelaskan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“BPJPH mempunyai tugas menyelenggarakan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Haikal. (ANG)

Next Post
Piala Dunia 2026

Usai Bertemu AFC, PSSI Pastikan Laga Lawan Bahrain Berlangsung di GBK

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba