ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Bawaslu Sumut Kaji Laporan Tim Edy Soal Intimidasi Kepsek di Tapsel

BY El Simamora
Kamis, 14 November 2024
in Sumut
Kantor Bawaslu Sumut

Kantor Bawaslu Sumut. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Medan – Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut karena diduga mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon. Bawaslu Sumut bakal melakukan kajian atas laporan tersebut.

“Tentu ini merupakan dugaan awal ya yang akan dikaji oleh para pimpinan daripada Bawaslu Sumatera, jadi laporan ini akan dilakukan pleno oleh para pimpinan Bawaslu Sumatera Utara terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan, nanti di dalam rapat tersebut itu akan dikaji apakah dia memenuhi syarat formil maupun materiil,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, Kamis (14/11/2024).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

Jika nantinya laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil, maka pihaknya bakal mengklasifikasikannya apakah pelanggaran pidana atau administrasi. Jika pelanggaran pidana, maka Bawaslu Sumut bakal meneruskannya ke Gakkumdu.

“Bilamana dia nanti memenuhi laporan tersebut baik secara formil maupun materiil, bila ada dia terindikasi dia secara pidana maka dia akan diteruskan ke Gakkumdu dan bila mana ini merupakan dugaan pelanggaran administrasi ini akan dilaksanakan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Aswin menjelaskan jika seandainya sesuai dengan dugaan pelapor, maka itu merupakan suatu pelanggaran. Sebab, ASN termasuk pejabat daerah tidak boleh berpihak ke salah satu pasangan calon saat melakukan tugasnya.

“Seandainya dugaan daripada pelapor ini tentu ini merupakan suatu pelanggaran, sesuai dengan ketentuan dimana ASN harus bersikap netral ataupun pejabat yang melakukan tugasnya tidak boleh menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkada,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran kd Bawaslu Sumut. Laporan itu terkait dugaan Rasyid mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon.

“Tim Hukum Edy-Hasan diwakili saudara Asrul melaporkan Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan,” kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan di Bawaslu Sumut, Kamis (14/11).

Yance menjelaskan jika mereka menerima rekaman soal Rasyid yang mengaku mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.

“Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun,” jelasnya.

“Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah,” imbuhnya. (dtc)

Next Post
Pameran bertajuk Indonesia Dalam Sketsa: Basoeki Abdullah.

Galeri Indonesia Kaya Hadirkan Pengalaman Immersive Karya Basoeki Abdullah

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Marvel Television mengumumkan serial live-action bergenre thriller "Zodiac".

Marvel Resmi Umumkan Serial Live-Action “Zodiac”, Tayang 2028

Minggu, 11 Oktober 2026
Marco Bezzecchi memenangi balapan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

Bezzecchi Juara di Mandalika, Martin Rebut Posisi Puncak

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi aktivitas industri.

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Usul Kawasan Industri Masuk PSN

Minggu, 11 Oktober 2026
Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba