ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Beri Kontribusi Terbesar Bagi Ekonomi, Manufaktur Perlu Dukungan Kebijakan

BY El Simamora
Jumat, 8 November 2024
in Ekonomi
Ilustrasi aktivitas industri.

Ilustrasi industri sektor Manufaktur. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Industri pengolahan nonmigas kembali memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian nasional pada triwulan III-2024, yaitu sebesar 17,18%. Kontribusi industri manufaktur pada triwulan III-2024 ini meningkat dibandingkan pada triwulan II-2024 yang mencapai 16,70%. Pada periode ini, industri pengolahan nonmigas tumbuh 4,84% (yoy), melampaui pertumbuhannya pada triwulan II-2024 sebesar 4,63%.

“Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas merupakan jerih payah para pelaku industri yang terus bekerja keras di tengah kondisi perekonomian global yang sangat dinamis, juga gempuran produk impor,” Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip Jumat (8/11/2024).

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Pertumbuhan ekonomi pada periode ini mencapai 4,95% (yoy), dengan industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, sebesar yaitu 0,96%. Menurut Berita Resmi Statistik yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh aktivitas domestik yang relatif terjaga, termasuk juga pada aktivitas produksi.

Hal ini seperti ditunjukkan oleh Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia, yang berada pada zona ekspansi sebesar 51,54% di Triwulan III-2024. Masih bersumber dari Bank Indonesia, pada Triwulan III-2024 kapasitas produksi terpakai sebesar 73,13%. Peningkatan produksi juga ditunjukkan oleh industri semen yang tumbuh 3,51% (yoy).

Selanjutnya, industri pengolahan tumbuh didorong oleh permintaan domestik dan luar negeri. Seperti pada industri makanan dan minuman yang tumbuh 5,82% dengan ditopang permintaan domestik produk makanan dan peningkatan ekspor produk minuman. Kemudian industri logam dasar yang tumbuh 12,36%, sejalan dengan peningkatan permintaan luar negeri untuk logam dasar, khususnya besi dan baja. Sedangkan industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 7,29% didorong oleh permintaan luar negeri untuk bahan bangunan dari logam dan komponen elektronik.

Di samping itu, belanja modal APBN yang tumbuh 49,51% (yoy) serta konsumsi masyarakat, salah satunya ditunjukkan oleh penjualan domestik sepeda motor tumbuh 11,96% (yoy), juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Meski demikian, kami berpendapat, pertumbuhan sektor manufaktur bisa lebih bagus apabila semua regulasi yang dibutuhkan tersedia, khususnya yang berkaitan dengan lartas dan safeguards,” kata Menperin.

Pada hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) 2024 Oktober 2024, terjadi peningkatan persentase pelaku usaha yang merasa optimis dan stabil menjadi 95,1%, dengan 73,3% pelaku usaha menyatakan optimisme terhadap kondisi usaha mereka. Angka ini naik 1,8% dibandingkan September 2024. Keyakinan mayoritas pelaku usaha ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk kebijakan pemerintah baru yang akan mendukung kondisi pasar dan iklim produksi yang lebih baik.

Untuk mendukung pertumbuhan sektor industri, Kemenperin mengusulkan pengembangan pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang sebagai entry point bagi produk impor, yang telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya, Kemenperin menginisiasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segera disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur serta kebutuhan di bidang energi. (EL)

Next Post
Peluncuran desain thematic livery Pikachu Jet GA-2 yakni karakter Pikachu berkemeja batik yang diaplikasikan di dua sisi pesawat wide body Airbus A330-300 Garuda Indonesia.

Livery Pikachu Berbatik Garuda Indonesia Wujud Kolaborasi IP Lokal dan Global

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba