ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Pilkada 2024, KPU Sumut Butuh 176.561 Anggota KPPS

BY El Simamora
Senin, 16 September 2024
in Sumut
Ilustrasi KPU.

Ilustrasi KPU. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan 176.561 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut, Robby Effendy, mengatakan, kebutuhan anggota KPPS tersebut akan tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

“Sekitar 176.561 orang yang akan direkrut menjadi anggota KPPS untuk 25.223 tempat pemungutan suara di 33 kabupaten/kota,” ujar Robby Effendy, di Medan, Senin (16/9/2024).

Dia menjelaskan masa pendaftaran KPPS dimulai pada 17-28 September 2024 lalu dilanjutkan jadwal penetapan dan pelantikan KPPS yang dilakukan pada 7 November 2024 dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

“Kebutuhan KPPS sebanyak tujuh orang setiap TPS. Masa kerjanya dimulai sejak dilantik 7 November hingga 8 Desember 2024,” kata dia.

Dalam rekrutmen ini, mantan Komisioner KPU Kota Binjai ini menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan seleksi ketat dan cermat guna meminimalisir kesalahan pada pesta demokrasi mendatang.

“Untuk Pilkada 2024 ini kami diminta untuk tidak memilih KPPS yang pernah bermasalah di TPS-nya. Catatannya ada saat yang bersangkutan menjadi KPPS di Pemilu 2024 dan sebelumnya,” sebut Robby.

Terkait honor KPPS, Robby mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pasti dari KPU RI sehingga belum dapat disampaikan untuk saat ini.

“Arahan KPU RI disamakan dengan honor saat Pemilu kemarin. Begitupun kita tunggu resminya dari KPU RI, karena ada juga satker yang menganggarkan Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota KPPS,” kata Robby.

Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut antara lain dengan mendaftar menjadi anggota KPPS di Pilkada 2024.

“Kami juga akan lebih fokus ke persyaratan KPPS pada persoalan kesehatan,” katanya. (Antara)

Next Post
Piala Dunia 2026

Main di Laga vs Bahrain dan China, Mees-Eliano Didaftarkan 20-24 September

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Marvel Television mengumumkan serial live-action bergenre thriller "Zodiac".

Marvel Resmi Umumkan Serial Live-Action “Zodiac”, Tayang 2028

Minggu, 11 Oktober 2026
Marco Bezzecchi memenangi balapan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

Bezzecchi Juara di Mandalika, Martin Rebut Posisi Puncak

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi aktivitas industri.

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Usul Kawasan Industri Masuk PSN

Minggu, 11 Oktober 2026
Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba