Odeba.id, Medan – DPD PDI Perjuangan (PDIP), Rapidin Simbolon, membantah memblacklist Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024. Tapi, diberhentikan sebagai kader. Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, tidak pernah mendaftar diri sebagai Bacagub di partai berlambang banteng itu.
“Pak Bobby Nasution tidak pernah di blacklist PDIP, ini dicatat. Tapi, diberhentikan,” ucap Rapidin Simbolon, di Medan, Rabu (10/7/2024) sore.
Rapidin mengungkapkan bahwa antara PDIP dengan Bobby Nasution berbeda pandangan politik di Pilpres Tahun 2024, lalu. Dimana, PDIP mengusung Ganjar Pranowo. Sedangkan, suami Kahiyang Ayu mendukung Prabowo Subianto.
“Kenapa diberhentikan, karena tidak mendukung calon presiden yang diusung PDIP. Artinya, beda pandangan berdasarkan AD/ART harus diberhentikan. Bobby mendukung dari calon yang lain,” jelas Rapidin.
Rapidin mengatakan bahwa Bobby Nasution diberhentikan sebagai kader PDIP, jangan bawa nama partai dan simbol-simbol partai PDIP ini.
“Kalau beliau diberhentikan, tidak boleh bawa nama partai dan simbol-simbol partai. Jangan dipelintir, ini satu kesatuan, kalau dipelintir kita yang susah,” tutur Rapidin.
Disinggung peluang Bobby Nasution akan diusung PDIP di Pilgub Sumut 2024. Mantan Bupati Samosir mengatakan siapa sosok akan didukung PDIP nantinya, merupakan keputusan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Bisa dari pusat, bisa dari daerah, itu nanti keputusan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Bobby tidak ada mendaftar ke kita. Mungkin tidak mendaftar, jadi tidak diproses. Kecuali pak Bobby dari DPP. Pintu pendaftaran itu, ada dua, pintu DPD dan pintu DPP,” kata Rapidin. (ANG)






