ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

KLHK Melepasliarkan Harimau Puti Malabin ke Habitat Alami di Sumbar

BY El Simamora
Minggu, 30 Juni 2024
in Nasional
Harimau Sumatera bernama Puti Malabin.

Harimau Sumatera bernama Puti Malabin. (Dok. KLHK)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Puti Malabin di Rimbang Baling, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6).

Dalam keterangan yang ditetima, Sabtu (29/6/2024), KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran Puti Malabin setelah berhasil dievakuasi, karena interaksi negatif dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman, Sumbar.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Menurut pernyataan itu, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto mengatakan Puti Malabin berhasil dievakuasi pada 4 Februari 2024, dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai. Selanjutnya, individu tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat,” kata Lugi.

Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.

Proses pelepasliaran dilakukan menggunakan transportasi udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat.

Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu proses pelepasliaran hewan terancam punah tersebut ke habitat alaminya.

Dia juga memastikan bahwa Tim Gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Yayasan SINTAS akan melakukan pengawasan pasca-harimau sumbarpelepasliaran selama satu bulan ke depan. (Antara)

Next Post
Ilustrasi KIP Kuliah.

Kampus Diminta Undur Tenggat Waktu Bayar Uang Kuliah Pendaftar KIP-K

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba