Odeba.id, Medan – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/5/202) malam, sekitar pukul 21.40 WIB.
Berdasarkan data diperoleh, kecelakaan maut itu terjadi antara mobil Honda HRV BK 11 MAS dengan truk Hino BK 8694 GF. Dalam insiden kecelakaan lalulintas, seorang penumpang mobil HRV meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia, bernama Kevin (30) warga Kisaran, Kabupaten Asahan. Sedangkan, sang sopir mobil HRV itu, bernama Thomas Santiago (22), warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, selamat dan mengalami luka-luka di bibir dan di kening.
Sementara sopir truk Hino, bernama Jumirin (54) warga Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, selamat dan tidak mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang, Kompol. Budiono Saputra, menjelaskan kronologi kejadian tabrakan tersebut, berawal mobil HRV melaju dari arah Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi.
“Diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan sesampainya ditempat kejadian, tidak memperhatikan jarak dengan kendaraan yang ada didepannya. Sehingga menabrak bagian bak belakang sebelah kanan dari truk jenis Hino, datang dari arah yang sama jalan tol Medan menuju tol Tebing Tinggi,” ucap Budiono, Jumat (10/5/2024).
Atas kejadian ini, Budiono mengungkapkan korban meninggal dunia satu orang yang merupakan penumpang dari mobil HRV dan diperkirakan kerugian mencapai Rp50 juta.
“Untuk korban mengalami luka dan meninggal dunia dievakuasi dan dibawa RSU Sari Mutiara, Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang,” ucap Budiono.
Untuk kedua kenderaan bermotor tersebut, untuk sementara diamankan ke Markas Satlantas Polresta Deli Serdang. Kemudian, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk memastikan penyebab tabrakan maut tersebut. (ANG)






