ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Pemilik Kendaraan di Jakarta Disarankan Bergarasi dan Lulus Uji Emisi

BY El Simamora
Jumat, 26 April 2024
in Nasional
Sejumlah kendaraan berada di tengah kemacetan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Sejumlah kendaraan berada di tengah kemacetan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa/aa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menyarankan pemilik kendaraan di daerah ini segera memiliki garasi hingga lulus uji emisi terkait kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Dibutuhkan langkah lain seperti sertifikasi garasi mobil untuk setiap pembelian mobil baru serta uji emisi,” kata August kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Hal itu menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro,  bahwa sesuai Undang-Undang DKJ, pemerintah daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

August menjelaskan, saran ini berkaitan pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi yang terbilang belum cukup untuk mengatasi kemacetan.

Menurut dia, beragam upaya ini harus dilakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang saat ini sudah mencapai lebih dari 25 juta unit.

Selain itu, dia menambahkan perlu kebijakan penunjang lainnya seperti perbaikan layanan dan kenyamanan angkutan umum massal yang diharapkan masyarakat bisa berpindah dari kendaraan pribadi.

“Namun diperlukan juga penyediaan transportasi umum yang lebih baik sehingga masyarakat dengan sukarela berpindah moda transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyebut pembatasan kendaraan pribadi harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status Ibu Kota sebagai solusi atasi kemacetan.

Merujuk data TomTom Traffic Index Ranking 2023, DKI Jakarta menempati urutan ke-30 dari 387 kota yang diukur dari 55 negara di enam benua. Tahun sebelumnya, Jakarta tercatat sebagai kota termacet urutan ke-29.

PT Jasa Marga mencatat sebanyak 1.738.876 kendaraan telah kembali ke Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) pada H1 hingga H+7 Lebaran 2024 atau pada 10-18 April.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, mengatakan merujuk Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Di dalam UU DKJ, pemerintah sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.

UU DKJ sendiri sejatinya berlaku sejak diundangkan pada 29 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). (Antara)

Next Post
Pemeriksan jaringan Smartfren.

Akses Internet Smartfren Naik Lebih dari 28% di Ramadan dan Idulfitri

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba