ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Guru Besar Terlibat TPPO Magang ke Jerman, Ini Kata Rektor Unja

BY El Simamora
Rabu, 27 Maret 2024
in Nasional
Universitas Jambi (Unja).

Universitas Jambi (Unja). (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jambi – Universitas Jambi (Unja) siap memberikan pendampingan bagi mahasiswa terkait kasus magang di Jerman yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rektor Universitas Jambi, Prof Helmi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu (27/3/2024), mengatakan, Unja akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus magang di Jerman.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Dan akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa,” ujarnya.

Rektor memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama antara Universitas Jambi dan PT SHB selaku penyelenggara program.

Sementara itu terkait dengan keterlibatan salah satu guru besar Unja dalam perkara ini, dia menekankan saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Ia mengatakan dalam kegiatan magang ke Jerman guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.

Terkait status tersangka guru besar itu, lanjutnya, Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.

Program magang di Jerman ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Unja sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.

Pada awal Oktober 2023 peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.

Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hsilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.

Pada Desember 2023 peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat. (Antara)

Next Post
Patroli TNI-AL menggagalkan penyelundupan BBM ke Papua Nugini

Patroli TNI-AL Gagalkan Penyelundupan BBM ke Papua Nugini

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba