ODEBA.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Angka ini meningkat 4,18% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Dari total belanja daerah sebesar Rp75,04 triliun, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan alokasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp20,04 triliun (26,71%) dan infrastruktur sebesar Rp31 triliun (41,43%).
Penyampaian prioritas anggaran tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Dalam pidatonya, Wagub Rano menjelaskan bahwa alokasi untuk kedua sektor tersebut telah melampaui batas minimal belanja wajib (mandatory spending) yang ditetapkan dalam regulasi penyusunan anggaran daerah.
“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Rano.
Penguatan Pelayanan Dasar dan Stabilitas Ekonomi
Selain pendidikan dan infrastruktur, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pada sektor kesehatan, anggaran difokuskan pada penanganan tengkes (stunting) melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan belanja daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, serta meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.
Target Pendapatan dan Pembiayaan Daerah
Untuk mendukung berbagai program prioritas tersebut, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, naik 4,70% dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.
Target pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.
Guna menutup celah anggaran dan mendukung pelaksanaan pembangunan pada 2027, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun.
Skema pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp4,28 triliun, rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp4,239 triliun, serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.
Penerbitan obligasi daerah sendiri direncanakan secara bertahap pada 2027 dan 2028 dengan nilai total sekitar Rp5,62 triliun. Rinciannya, sebesar Rp4,239 triliun terbit pada 2027 dan sekitar Rp1,38 triliun pada 2028.
Mengakhiri penyampaiannya, Wagub Rano berharap Raperda APBD 2027 dapat segera dibahas bersama komisi-komisi di DPRD DKI Jakarta agar pembahasan selesai tepat waktu.
“Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” kata Rano. (ANG)






