ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Kepala Kemenag Sumut: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Transparan

BY El Simamora
Minggu, 9 Maret 2025
in Sumut
Jamaah haji asal Sumut

Jamaah haji asal Sumut. (ANTARA)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Qosbi menyebutkan, bahwa pengelolaan keuangan haji harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan haji dilaksanakan berasaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel,” ucap Qosbi di Medan, Minggu (9/3/2025).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

Keuangan haji, lanjut dia, merupakan semua hak dan kewajiban pemerintah yang dinilai dengan uang atas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Kemudian, kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban menunaikan ibadah haji.

“Baik bersumber dari jamaah calon haji maupun sumber lain yang sah, dan tidak mengikat,” tegas Qosbi.

Menurutnya, pemerintah bersama DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi US$1 senilai Rp16.000 dan 1 riyal Arab Saudi senilai Rp4.266,67.

Sehingga rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 apabila dibandingkan rata-rata BPIH 2024 mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH telah berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M yang harus dibayarkan oleh jamaah calon haji di Indonesia.

“Jamaah calon haji 2024 rata-rata membayar Bipih Rp56.046.171,60, sedangkan jamaah calon haji 2025 membayar Bipih Rp55.431.750,78. Untuk jamaah calon haji Sumut membayar Bipih Rp47.976.531,” paparnya.

Data Kanwil Kemenag Sumut menyebutkan tahun ini sebanyak 8.328 kuota haji reguler asal Sumut akan diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, dan selebihnya pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) serta petugas haji daerah.

“Data terbaru pada 7 Maret 2025, jamaah calon haji regular Sumatera Utara telah melunasi biaya haji 5.515 orang atau sekitar 66,23 persen,” ungkap Qosbi.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut, bahwa dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif menembus Rp171,65 triliun atau 101% dari target Rp169,95 triliun hingga akhir 2024.

“Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH, M Dawud Arif Khan di Jakarta, Ahad (9/3).

Dawud mengatakan nilai manfaat juga meningkat dari target sebesar Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.

Pertumbuhan ini berarti kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas atau perbandingan aset terhadap liabilitas sebesar 100,66%.

“Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban,” kata Dawud. (Antara)

Next Post
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, meninjau jembatan ambruk di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.

Bobby Pastikan Jembatan Ambruk di Nias Barat Dibangun Tahun Ini

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba