ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Percepat Program 3 Juta Rumah, Pj Gubsu Minta Hal Ini ke Bupati dan Wali Kota

BY El Simamora
Kamis, 30 Januari 2025
in Sumut
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni.

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni. (Dok. Diskominfo Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Medan – Guna mempercepat progres program tiga  juta rumah Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, meminta Bupati dan Wali Kota se-Sumut untuk menindaklanjuti beberapa hal. Permintaan  tersebut disampaikan langsung melalui surat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota.

“Hal yang perlu ditindaklanjuti bupati walikota adalah menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Fatoni, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

Kedua, mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang mampu berinovasi pengurusan PBG 10 jam dengan penerapan  integrasi aplikasi yang on/off, membuat prototipe yang membuat sejumlah 64 gambar berdasarkan luasan tanah dibawah 120 m, serta retribusi tetap dikenakan dan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan diatur lebih lanjut. Maka, Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan public,” ujarnya.

Ketiga, bila Peraturan Kepala Daerah sudah ada yang mengatur terkait PBG, maka segera melakukan penyesuaian dengan SKB tiga menteri tersebut. Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 Tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Keempat, menyosialisasikan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 3 kepada masyarakat. Menurut Fatoni, hal ini merupakan salah satu poin penting yang mesti disampaikan ke masyarakat.

“Kelima, melaporkan hasil pelaksanaan hal sebagaimana dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Fatoni.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah tentunya sangat membantu masyarakat di Sumut.

“Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat, program tiga juta rumah selaras dengan tujuan menyejahterakan masyarakat di Sumut oleh Pemprov,” kata Fatoni. (ANG)

Next Post
Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, memberikan bantuan bagi korban penyintas rumah ambruk, di Jalan Bunga Rampai Gang 2, RT 008 RW 06 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (29/1/2025) malam.

Plt Wali Kota Jakarta Timur Beri Bantuan Penyintas Rumah Ambruk Malaka Jaya

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba