ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

BRIN dan MAB-UNESCO Indonesia Finalisasi Tinjauan Berkala 7 Cagar Biosfer

BY El Simamora
Rabu, 18 September 2024
in Nasional
Salah satu Cagar Biosfer di Indonesia.

Salah satu Cagar Biosfer di Indonesia. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Bogor – Indonesia melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus meningkatkan komitmennya dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dengan mengintensifkan tinjauan berkala terhadap pengelolaan Cagar Biosfer. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas konservasi berbasis lanskap, sejalan dengan dinamika lingkungan yang berubah, kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan lingkungan serta tantangan sosial ekonomi.

Tinjauan ini merupakan bagian dari proses penilaian UNESCO yang dilakukan setiap 10 tahun untuk memastikan pengelolaan cagar biosfer sesuai dengan standar keberlanjutan yang ditetapkan. Tujuh cagar biosfer yang akan melaporkan tinjauannya pada 2024 adalah Leuser, Siberut, Bromo Tengger Semeru Arjuno, Tanjung Puting, Takabonerate, Lore Lindu, dan Komodo.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Ketua Komite Nasional MAB Indonesia, Maman Turjaman menjelaskan, dalam pengembangan Cagar Biosfer sangat penting pendekatan berbasis lanskap yang menekankan pentingnya memahami kawasan konservasi sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas, termasuk kawasan penyangga dan kawasan transisi yang melibatkan aktivitas manusia. Dalam cagar biosfer, wilayah inti dapat dilindungi secara ketat, sementara kawasan penyangga dan transisi diatur untuk memastikan penggunaan lahan yang berkelanjutan.

“Dengan tinjauan berkala, dapat diidentifikasi intervensi yang lebih tepat sasaran, mulai dari pengelolaan kehati, peningkatan nilai sosial dan ekonomi hingga penyelesaian konflik manusia-satwa liar,” ujar Maman, dikutip dari laman BRIN, Rabu (18/9/2024).

Tinjauan berkala ini lanjut Maman, akan mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan cagar biosfer, termasuk perlindungan sumber daya alam, tata kelola ekosistem, pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta pelibatan masyarakat lokal dan membantu program mitigasi perubahan iklim yang diterapkan sejalan dengan kebijakan pemerintah dan agenda global, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Perjanjian Paris.

Sementara itu, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito, menegaskan pentingnya kegiatan tinjauan berkala terhadap pengelolaan cagar biosfer. “Konsinyasi finalisasi tinjauan berkala ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan cagar biosfer di Indonesia dapat berjalan sesuai standar internasional,” kata Mego.

Mego melanjutkan, cagar biosfer merupakan laboratorium alami yang sangat penting, tidak hanya untuk konservasi keanekaragaman hayati tetapi juga sebagai model untuk pembangunan berkelanjutan. BRIN akan terus mendukung upaya ini melalui pendekatan riset yang berkelanjutan dan inovasi dalam tata kelola lingkungan.

Indonesia dengan 20 cagar biosfer yang diakui UNESCO menurut Mego, menjadi salah satu negara terdepan dalam hal konservasi kawasan ekosistem hutan tropis. Cagar biosfer berfungsi sebagai laboratorium hidup, di mana riset lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, serta interaksi antara manusia dan alam dapat diuji dan diterapkan secara nyata. Dengan berpedoman pada 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), cagar biosfer di Indonesia telah menjadi pusat percontohan dalam menyelaraskan kepentingan ekologi, ekonomi, dan sosial.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yakni, Kementerian LIHK, pemerintah daerah, komunitas lokal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Melalui kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan tujuh laporan tinjauan berkala yang akan diserahkan kepada UNESCO MAB Sekretariat di Paris, serta Policy Brief yang dapat digunakan sebagai panduan kebijakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Publikasi internasional juga akan disusun guna membagikan pengalaman Indonesia dalam pengelolaan cagar biosfer kepada komunitas global. (ANG)

Next Post
Kantor Pusat Bank Indonesia.

BI Rate Dipangkas 25 Bps Jadi 6%

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba